Rabu, 31 Agustus 2016

ATURAN BARU...!!! PNS YANG PUNYA BADAN GENDUT/ GEMUK AKAN KENA SANKSI





Assalamualaikum...wr..wb..Selamat malam Bapak dan Ibu semuanya, Salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam KeadaanSehat dan Baik. Untuk Para PNS yang punya berat badan 1.448 kg akan di Kenakan sanksi Oleh Pemerintah.

Berat badan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Depok disoal oleh Dinas Kesehatan setempat. Pasalnya, hingga akhir 2015 tercatat ada 1.642 PNS yang kelebihan berat badan alias overweight.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan, kelebihan berat badan membuat para PNS itu malas untuk bekerja. Karena itu, selama dua tahun terakhir pihaknya sudah berusaha menurunkan berat badan para PNS Kota Depok. Namun hasilnya sama sekali tidak memuaskan. 

“Kami tidak dapat berkata lagi, jadi kami serahkan saja ke Walikota untuk mengatasi masalah ini. Yang kami total sekarang ini jumlah itu mencapai 1.642 PNS. Ada beberapa kategori yang mereka idap dari kelebihan berat badan,” kata Lies.

Lebih jauh, Lies menjelaskan, ada beberapa kategori kegemukan yang diidap para PNS Depok yang ada saat ini.

Penyebab kelebihan berat badan sendiri, lanjutnya, adalah tidak adanya pola hidup sehat dengan berolah raga. Selain itu imbauan menjaga pola makan yang diinstruksikan instansinya tidak diindahkan ribuan pegawai balaikota ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar